Skip to main content

Payung Hukum Belum Kuat


Ganja sintetis atau tembakau super merupakan new psychoactive substances (NPS) atau narkoba jenis baru. Ia telah beredar cukup lama di Indonesia, tapi diakui oleh hukum awal tahun ini, tepatnya pada 9 Januari 2017. Ia ditetapkan masuk ke golongan 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya, telah banyak terjadi penangkapan. Di wilayah Jawa Barat sendiri, penangkapan pertama kali dilakukan di Garut pada awal 2015. Namun tidak dapat dipidana atas asas legalitas, yakni nullum delictum noella poena sine praevia lege poenali atau tidak ada tindak pidana jika belum ada undang-undang pidana yang mengaturnya lebih dahulu.

“Kami hanya menerapkan sanksi sosial dengan cara memberi tahu kepada orang tuanya bahwa anak Anda menggunakan tembakau yang diduga mengandung narkotika,” ujar Mulyadi selaku Kabag Bin Opsnal Dit Res Narkoba di Polda Jabar.

Hal yang menjadi masalah lain adalah setelah diberlakukannya aturan terkait ganja sintetis ialah belum adanya alat pengecekan apakah seseorang menggunakan ganja sintetis atau tidak. Ketika ada pernyataan bahwa ada alat pendeteksinya, biasanya alat tersebut hanya mampu mendeteksi beberapa varian, bukan segala variannya. Hal tersebut karena varian yang cukup banyak dari ganja sintetis itu sendiri. Menurut Adhi Hidayat, selaku pihak dari Kementerian Kesehatan sekaligus Psikiater di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, sejauh ini cara yang dilakukan lewat wawancara. Salah satu ciri-ciri khususnya ialah pengguna cenderung gelisah.

Penangkapan yang dilakukan sejauh inipun berdasarkan kepemilikan dari ganja sintetis itu sendiri. Cara mengetahui pengguna atau bukannya sendiri belum disosialisasikan lebih jauh kepada pihak-pihak lokal. Hal tersebut dinyatakan oleh Riki Setiadi dari Polres Sumedang.

Selain itu, menurut Hari dari Badan Narkotika Nasional, salah satu hal yang masih sering menjadi permasalahan dalam hukum di bidang narkotika ialah belum hadirnya hukum yang mampu memayungi NPS atau zat-zat narkotika baru. Ganja sintetis ini pun memiliki varian yang sangat banyak sehingga sulit untuk mendeteksi dibuat dari apa dan kandungannya apa.

“Karena semakin banyaknya zat baru maka seharusnya dibuat kebijakan yang sifatnya umbrella. Misalnya disebutkan zat-zat yang memiliki efek yang sama dengan zat-zat yang sudah berada dalam hukum akan masuk ke aturan yang sama. Jika mengikuti tren, akan sampai kapan? Aturan dibatasi, dia akan eksperimen lagi. Variannya akan banyak,” ujar Hari.

Hukum yang berbentuk payung sebagaimana yang dikatakan oleh Hari telah ditetapkan di Inggris mulai Mei 2016. Hukum tersebut menyatakan bahwa semua zat-zat atau jenis narkotika/obat-obatan yang dapat menimbulkan efek psikoaktif dilarang, kecuali untuk alkohol, tembakau, dan kafein.

Dania Putri sebagai Ahli Aturan Obat-Obat Internasional dan Kebijakan Obat-Obatan di Asia Tenggara berpendapat bahwa kehadiran ganja sintetis ini sendiri merupakan efek balon dari diilegalkannya ganja alami itu sendiri. Di percakapannya dengan kami lewat surat elektronik, ia menegaskan efek balon yang dimaksud ialah ketika pemerintah melarang satu jenis zat psikoaktif atau narkotika, misalnya dengan cara membasmi ladang ganja atau menangkap seorang bandar, pemerintah tidak menyadari bahwa nantinya, ladang-ladang ganja baru akan muncul (di tempat yang berbeda), dan bandar-bandar baru akan muncul (dengan taktik yang berbeda). Ganja sintetis, yang awal kehadirannya masih tidak terikat dengan hukum, merupakan bentuk alternatif baru untuk penggunaan ganja karena diilegalkannya ganja.

Ketika membahas tentang legalisasi ganja di Indonesia sendiri mengundang banyak pro dan kontra. Kami pun tidak akan membahasnya dalam tulisan ini. Bentuk jalan keluar dari permasalahan yang diambil setiap negaranya memang cukup beragam. Di Belanda sendiri, hukum terkait narkotika menggunakan pendekatan harm reduction, yakni pengurangan dampak buruk terkait narkotika, sehingga penggunaannya tidak dilarang, melainkan dikontrol. Hal tersebut berbeda dengan Inggris yang melarang seluruh zat-zat serupa yang menimbulkan efek psikoaktif.




Ditulis oleh: Fadiyah dan Muhammad Iqbal
Tulisan terkait:
"Mainan" Baru Candu Baru 
Alternatif Baru Dari Ganja Alami 
Rekam Jejak Ganja Sintetis 
Perbedaan Dari Yang Serupa
Gangguan Akibat Synthetic Cannabinoid

Comments

Popular posts from this blog

Rekonstruksi Realitas Dalam The Truman Show

     The Truman Show merupakan film yang mencerikatan tentang bagaimana seorang lelaki, Truman Burbank (Jim Carrey), yang sebenarnya lahir, dan tumbuh dalam pertunjukan televisi. Pada akhir filmnya, Truman berusaha untuk mengetahui batas “panggung” pertunjukannnya, dan keluar dari pertunjukan televisi tersebut. Pengambilan sudut pandang kamera dalam film ini juga menggunakan sudut pandang kamera tersembunyi. Sepanjang film juga ditayangkan iklan (beer, coklat) untuk memperjelas posisinya sebagai pertunjukan televisi komersial.   The Truman Show secara tersirat juga menggambarkan bagaimana realitas yang ada di sekeliling kita, sejak kita lahir hingga tumbuh dewasa, merupakan hasil konstruksi yang dibuat oleh orang-orang di sekitar kita. Kita memercayai sesuatu ketika banyak orang yang juga percaya akan hal itu. Seperti yang dikatakan Christof, “we accept the reality of the world with whick we’re presented. It’s as simple as that” [ Scene ketika Cristof menjelaskan Mika, mengapa Truman

Komentar terhadap Paradigma Naratif

Rangkuman Paradigma naratif merupakan salah satu teori yang ditemukan oleh Walter Fisher di mana manusia dipercaya sebagai makhluk pencerita, dan pertimbangan akan nilai, emosi, dan estetika menjadi dasar keyakinan dan perilaku kita. Manusia cenderung lebih mudah terbujuk oleh cerita yang bagus daripada argumen yang bagus. Menceritakan kisah juga merupakan esensi dari sifat dasar manusia. Lahirnya paradigma naratif menyebabkan pergeseran paradigma, di mana sebelumnya masyarakat secara umum lebih sering menggunakan paradigma rasional. Keduanya seringkali dijadikan pembanding dan untuk membedakan, di mana paradigma rasional seringkali dimaknai dengan logos sebagai logika, dan paradigma naratif dengan mitos sebagai kisah dan emosi. Paradigma naratif memberikan sebuah alternatif dari paradigma dunia rasional tanpa menegasi rasionalitas tradisional. Fisher juga menegaskan bahwa cerita, atau mitos, terkandung di dalam semua usaha komunikasi manusia (bahkan yang melibatkan logika) kare

Arranged: Menghidupkan Tradisi dalam Masyarakat Plural

Perbenturan budaya, dalam konteks positif ataupun negatif, dalam kota metropolitan menjadi hal yang biasa terjadi. Film Arranged yang ditulis oleh Stefan Schaefer menghadirkan fenomena ini dalam bentuk persahabatan antara Rochel Meshenberg, seorang Yahudi Ortodoks, dengan Nasira Khaldi, seorang Muslim keturunan Suria. Brooklyn, New York, menjadi latar belakang dari berlangsungnya hubungan mereka. Film independen asal Amerika yang diproduksi oleh Cicala Filmworks ini membuka narasi dengan menunjukan bagaimana Rochel dan Nasira yang bekerja sebagai guru baru di sebuah sekolah umum menghadirkan identitas yang berbeda dari guru-guru lainnya. Identitas Yahudi dan Islam yang dihadirkan sempat dijadikan sorotan oleh murid-murid dan kepala sekolah mereka. Persahabatan mereka pun diwarnai dengan bagaimana mereka bercerita tentang tradisi yang dimiliki masing-masing, hingga masalah perjodohan beserta dilemanya yang dimiliki keduanya. Rochel sebagai Yahudi Ortodoks harus menentukan pilihan atas